LASSERNEWS.COM - Medan, Sebanyak 11 mantan dan anggota DPRD
Sumatera Utara (Sumut) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
kasus suap interpelasi tahun 2009 hingga 2014 di Mako Brimob Poldasu, Senin
(29/01/2018)."Sudah diperiksa itu, cepat kesana. Saya tidak kenal
orang-orangnya," sebut seorang anggota Brimob.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait kasus
dugaan suap interpelasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo
Nugroho. Pemeriksaan ini sendiri dikabarkan dilakukan secara bertahap.
Menurut informasi yang diperoleh, ada 46 anggota DPRD Sumut
yang diperiksa. Tapi untuk hari ini yang diperiksa sebanyak 11 orang.Usai
menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam, sejumlah anggota dewan yang
terhormat itu memilih bungkam. Salah satunya, Elezaro Duha.Dia tak banyak
bicara ketika sejumlah wartawan mencoba menanyakan mengenai pemeriksaan itu.
Bahkan pria paro baya yang mengenakan kemeja itu berjalan
tergesa-gesa saat menuju mobil Toyota Avanza warna hitam yang datang
menjemputnya. "Enggak tahu saya," katanya meninggalkan wartawan.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini sendiri merupakan gelombang
ketiga yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama. Di
mana, pada pemeriksaan pertama tahun 2015 lalu, KPK menahan Ketua DPRD Sumut
periode tersebut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun
(Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit
Pramono Asri (PKS).
Sementara pada pemeriksaan gelombang kedua pada 2016 lalu
juga berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode tersebut
yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN),
Parluhutan Siregar (PAN), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap
(PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat).(Rel)


0 komentar:
Posting Komentar