Lassernews.com - Medan, -
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari akhirnya anggota unit
Reskrim Polsek Percut Rabu (22/6/2016) tadi malam. Telah berhasil
meringkus seorang dari tiga pelaku penyiraman soda api yang menewaskan
Susanto (41) warga Jalan Beringin VII, Tembung,Gang Tomat,Kec.Percut Sei
Tuan.
Informasi yang diperoleh bahwasanya pelaku tersebut diketahui bernama
Simon (40) warga Jalan Beringin,Kec.Percut Sei Tuan.Dia ditangkap
petugas dikediamannya.dan sudah ditangkap satu pelakunya bernama
Simon.dan saat ini pelaku akan kita bawa dari Polresta Medan ke Polsek
Percut Sei Tuan,ucap salah seorang personel Polsek Percut Sei Tuan,Kamis
(23/6) siang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Medan,Kompol Fahrizal, membenarkan
penangkapan terhadap pelaku penyiraman soda api itu.Benar sudah
diamankan,dan saat ini sedang diperiksa.Nanti kita ekspos,ujarnya.
Diketahui,sebelumnya bahwasanya peristiwa penyiraman dengan menggunakan
soda api terhadap Susanto,Selasa (21/6) sekira pukul.01.00.Wib.Dimana
korban ditemukan di Jalan Beringin VII, Gang Sukon,Kec.Percut Sei
Tuan.Sebelumnya,Susanto (41) warga Jalan Beringin,Pasar VII Gang
Tomat,Desa Tembung, Kec.Percut Seituan,akhirnya meninggal dunia,Selasa
(21/6). setelah disiram pakai soda api oleh dua pria diduga suruhan
bandar Narkoba.
Menurut keterangan usai melaksanakan shalat taraweh,korban Susanto
duduk-duduk bersama temannya di Jalan Beringin,Pasar VII,Gang Sukon,
Desa Tembung,Kec.Percut Seituan.namun secara tiba-tiba dua lelaki
mendekati korban dan langsung menyiramkan soda api ketubuhnya.
Berdasarkan keterangan lalu Kedua pelaku itu melarikan diri, sedangkan
korban segera diboyong kerumah oleh teman-temannya.selanjutnya,korban
yang mengalami luka parah itu, dilarikan ke RS Bhayangkara Medan,dan
akhirnya menghembuskan nafasnya sekira pukul.04.00.Wib.
Sedangkan,Harianto (44) abang kandung korban menyebutkan. pelaku
penyiraman soda api diduga sindikat jaringan pengedar narkoba
suruhan.dan menuding adiknya sebagai pemberi informasi atau kibus kepada
polisi.(David)
Sumber: www.hariandeteksi.com

0 komentar:
Posting Komentar