| Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar |
Lassernews.com - Jakarta, - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi
Munawar mendesak PT Pertamina melakukan inventarisasi dan menindak tegas
terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang
melakukan pelanggaran takaran.
Ironisnya, temuan kasus SPBU nakal tersebut diketahui dari pihak penegak hukum, bukan dari PT Pertamina itu sendiri.
"Dengan kejadian ini, Pertamina seharusnya memberikan perhatian serius
dan lebih jeli lagi mengenali, memantau, dan menindak praktek-praktek
kecurangan di SPBU," jelas Rofi di sela-sela Rapat kerja (Raker) dengan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut Rofi, kecurangan takaran merupakan praktek yang sering ditemukan
di SPBU. Hal itu karena karakteristik transaksinya yang berlangsung
cepat, pengaruh psikologis antrian saat mengisi bahan bakar, juga modus
kecurangan yang sangat rumit.
"Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini juga ada modus yang dipakai
lebih canggih, yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh. Polisi saja
memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku
kejahatan ini," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur
VII ini.
Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai prilaku SPBU nakal
tersebut, secara faktual, sudah sering kali terjadi, namun selama ini
penindakan belum sepenuhnya memberikan efek jera.
"Oleh karena itu, kejadian ini tentu saja menjadi catatan penting bagi
PT Pertamina terhadap perbaikan Standard Operation Procedure (SOP) dan
pengawasan seluruh SPBU. Ditambah, kita juga sering menemukan kurang
baiknya pelayanan petugas dan antrian panjang konsumen saat mengisi
Bahan Bakar Minyak (BBM)," tambah Rofi.
Rofi menilai SPBU nakal tersebut melakukan beragam cara untuk mengakali
konsumen, baik dengan cara konvensional maupun elektronik.
"Misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM
yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di
tera meter," jelas Rofi.
Oleh karena itu, Rofi mendesak Pertamina agar segera menginventaris
daftar negatif SPBU nakal dan serius untuk menginformasikan kepada
publik. Juga, Pertamina diminta menyediakan layanan aduan pelanggan yang
responsif dan cepat untuk ditindaklanjuti. Serta, Pertamina perlu
memberi reward kepada konsumen yang memberikan informasi aduan yang
akurat sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan konsumen
"Kecurangan takaran ini merupakan praktek yang sistematis dilakukan oleh
oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil
untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung
yang didapat ini cukup menggiurkan," tegas Rofi.
Sebagai informasi, pada Kamis 2 Juni, polisi menangkap tiga pengelola
dan dua karyawan SPBU Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro,
Jakarta Selatan yang melakukan kecurangan. Dari aktivitas tersebut
diprediksi, mereka meraup untung Rp 2,1 miliar dalam kurun waktu satu
tahun. Pelaku diketahui menggunakan alat digital regulator stabilizer
merek Bostech. (Rel)
Sumber, www.hariandeteksi.com
Sumber, www.hariandeteksi.com

0 komentar:
Posting Komentar